KPK Siap Telusuri Kejanggalan Proyek Pupuk Kementan
Rabu, 18 Juli 2012 – 00:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pasang telinga terkait dugaan penyelewengan dalam tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan). Jika memang ada indikasi korupsi dalam tender proyek senilai Rp 81 miliar, KPK bakal langsung mengusutnya. Diberitakan sebelumnya, tender proyek pupuk yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tendernya adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
"Jika memang ada indikasi korupsinya, tentu KPK akan menelusurinya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (17/7). Namun Johan mengaku belum tahu apakah sudah ada pengaduan tentang dugaan korupsi proyek pupuk di Kementan itu ke KPK.
Johan hanya menegaskan, jika memang ada unsur kerugian negara dan ada penyelenggara negara yang terlibat di dalamnya, maka KPK akan menanganinya. Karenanya Johan berharap ada informasi lebih rinci tentang dugaan korupsi proyek pupuk itu yang masuk ke KPK. "Diharapkan semua pihak bisa ikut membantu memberantas kasus korupsi di semua departemen,” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pasang telinga terkait dugaan penyelewengan dalam tender proyek pengadaan dekomposer cair dan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah