KPK Siap Telusuri Kejanggalan Proyek Pupuk Kementan
Rabu, 18 Juli 2012 – 00:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pasang telinga terkait dugaan penyelewengan dalam tender proyek pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan). Jika memang ada indikasi korupsi dalam tender proyek senilai Rp 81 miliar, KPK bakal langsung mengusutnya. Diberitakan sebelumnya, tender proyek pupuk yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian itu diduga bermasalah. Pemenang tendernya adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
"Jika memang ada indikasi korupsinya, tentu KPK akan menelusurinya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (17/7). Namun Johan mengaku belum tahu apakah sudah ada pengaduan tentang dugaan korupsi proyek pupuk di Kementan itu ke KPK.
Johan hanya menegaskan, jika memang ada unsur kerugian negara dan ada penyelenggara negara yang terlibat di dalamnya, maka KPK akan menanganinya. Karenanya Johan berharap ada informasi lebih rinci tentang dugaan korupsi proyek pupuk itu yang masuk ke KPK. "Diharapkan semua pihak bisa ikut membantu memberantas kasus korupsi di semua departemen,” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pasang telinga terkait dugaan penyelewengan dalam tender proyek pengadaan dekomposer cair dan
BERITA TERKAIT
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK