KPK Siap Telusuri Permintaan Bu Risma
jpnn.com, JAKARTA - Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Menurut Febri, tim penyelamatan barang milik negara KPK telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan aset-aset negara yang beresiko hilang atau pindah tangan.
Termasuk, sejumlah aset Pemkot Surabaya yang digugat sejumlah pihak.
"Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara sudah kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang beresiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan yang lain dalam konteks di Surabaya memang kita koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," kata Febri.
Febri menambahkan, KPK akan mempelajari setiap proses hukum terkait sengketa sejumlah aset tersebut.
Sebab, Pemkot Surabaya meyakini aset-aset tersebut milik negara.
Apalagi terdapat aset yang bermafaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Surabaya.
"Jadi pihak Pemkot Surabaya sangat meyakini aset tersebut adalah asetnya Surabaya karena sudah dimiliki sejak bahkan sebelum Indonesia merdeka karena manfaat aset tersebut untuk masyarakat seperti salah satunya waduk di Kota Surabaya yang digunakan baik untuk pembangkit tenaga listrik atau pengendalian banjir atau ketersediaan air di lokasi setempat. Kami akan pelajari itu lebih lanjut," papar Febri.
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini