KPK Siap Telusuri Permintaan Bu Risma
jpnn.com, JAKARTA - Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Menurut Febri, tim penyelamatan barang milik negara KPK telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan aset-aset negara yang beresiko hilang atau pindah tangan.
Termasuk, sejumlah aset Pemkot Surabaya yang digugat sejumlah pihak.
"Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara sudah kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang beresiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan yang lain dalam konteks di Surabaya memang kita koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," kata Febri.
Febri menambahkan, KPK akan mempelajari setiap proses hukum terkait sengketa sejumlah aset tersebut.
Sebab, Pemkot Surabaya meyakini aset-aset tersebut milik negara.
Apalagi terdapat aset yang bermafaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Surabaya.
"Jadi pihak Pemkot Surabaya sangat meyakini aset tersebut adalah asetnya Surabaya karena sudah dimiliki sejak bahkan sebelum Indonesia merdeka karena manfaat aset tersebut untuk masyarakat seperti salah satunya waduk di Kota Surabaya yang digunakan baik untuk pembangkit tenaga listrik atau pengendalian banjir atau ketersediaan air di lokasi setempat. Kami akan pelajari itu lebih lanjut," papar Febri.
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI