KPK Siap Tindak Lanjuti Suap di Kemenkumham

KPK Siap Tindak Lanjuti Suap di Kemenkumham
KPK Siap Tindak Lanjuti Suap di Kemenkumham

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menindaklanjuti laporan adanya dugaan suap yang terjadi di Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Namun hingga kemarin lembaga antirasuah itu belum mendapatkan laporan resminya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap informasi yang selama ini masuk pos pengaduan masyarakat (Dumas). "Setiap informasi yang masuk pasti kita proses. Kita lakukan pulbaket (pengumbulan barang bukti dan keterangan) dan jika memenuhi unsur statusnya kita naikan ke penyidikan," papar Johan.

Namun hingga Sabtu (12/10), Johan mengaku belum menerima informasi tersebut. "Sejauh ini laporan itu belum ada," paparnya. Menurut Johan sekecil apapun informasi yang diberikan ke KPK, tetap akan divalidasi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sendiri mengaku kasus itu tetap akan diteruskan ke ranah hukum. Meskipun sebelumnya telah diterjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk memproses laporan adanya dugaan suap pada Direktur Pidana Ditjen AHU, Lilik Sri Haryanto.

"Tim Inspektorat Kemenkum HAM sudah berkoordinasi ke KPK," ujar Denny. Dia menjelaskan, Irjen juga telah itu mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 95 juta yang diterima Lilik dan diduga terkait pengurusan penempatan notaris.
      
Tindakan yang diambil Kemenkumham itu disebut Denny sebagai bentuk penertiban terhadap penyimpangan yang dilakukan pegawai. Dia menjelaskan perkara itu berjalan secara pararel. Untuk penyelesaian internalnya dilakukan oleh Irjen. Hal itu berkaitan dengan sanksi kepegawaian.
      
"Tapi tetap penegakan hukumnya kami serahkan ke KPK," ujarnya. Pasca adanya kasus ini, Denny langsung mengumpulkan sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen AHU. Dia memberikan pengarahan agar perkara serupa tidak terjadi. Pengarahan tertutup itu dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jumat (11/10). (gun)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menindaklanjuti laporan adanya dugaan suap yang terjadi di Direktorat Administrasi Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News