KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno
Markus di Mabes Polri
Jumat, 19 Maret 2010 – 15:00 WIB
JAKARTA- KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang menuding beberapa petinggi kepolisian terlibat mafia kasus (markus). Namun, angkah tersebut baru bisa dilakukan jika ada yang melapor. Susno menuding ada 2 jenderal ikut bermain dalam penanganan penyimpangan pajak yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Nilai penyimpangan menurut Susno mencapai Rp25 miliar, namun dengan keterlibatan ketiga jenderal angkannya menyusut drastis menjadi Rp400 juta. Tudingan Susno sempat dibantah Mabes Polri yang menyebutkan nilai pidana pajak memang Rp400 juta bukan Rp25 miliar.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3). "Kita menunggu permintaan dari satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. red)," kata Bibit.
Baca Juga:
Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa jika dilihat dari kasusnya, apa yang dikemukakan Susno pada satgas tersebut sudah masuk lingkup kerja KPK (korupsi).
Baca Juga:
JAKARTA- KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang menuding beberapa petinggi kepolisian terlibat
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak