KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno

Markus di Mabes Polri

KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno
KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno
JAKARTA- KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang menuding beberapa petinggi kepolisian terlibat mafia kasus (markus). Namun, angkah tersebut baru bisa dilakukan jika ada yang melapor.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3). "Kita menunggu permintaan dari satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. red)," kata Bibit.

Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa jika dilihat dari kasusnya, apa yang dikemukakan Susno pada satgas tersebut sudah masuk lingkup kerja KPK (korupsi).

Susno menuding ada 2 jenderal ikut bermain dalam penanganan penyimpangan pajak yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Nilai penyimpangan menurut Susno mencapai Rp25 miliar, namun dengan keterlibatan ketiga jenderal angkannya menyusut drastis menjadi Rp400 juta. Tudingan Susno sempat dibantah Mabes Polri yang menyebutkan nilai pidana pajak memang Rp400 juta bukan Rp25 miliar.

JAKARTA- KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang menuding beberapa petinggi kepolisian terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News