KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno
Markus di Mabes Polri
Jumat, 19 Maret 2010 – 15:00 WIB
KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Susno
JAKARTA- KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang menuding beberapa petinggi kepolisian terlibat mafia kasus (markus). Namun, angkah tersebut baru bisa dilakukan jika ada yang melapor. Susno menuding ada 2 jenderal ikut bermain dalam penanganan penyimpangan pajak yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Nilai penyimpangan menurut Susno mencapai Rp25 miliar, namun dengan keterlibatan ketiga jenderal angkannya menyusut drastis menjadi Rp400 juta. Tudingan Susno sempat dibantah Mabes Polri yang menyebutkan nilai pidana pajak memang Rp400 juta bukan Rp25 miliar.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3). "Kita menunggu permintaan dari satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. red)," kata Bibit.
Baca Juga:
Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa jika dilihat dari kasusnya, apa yang dikemukakan Susno pada satgas tersebut sudah masuk lingkup kerja KPK (korupsi).
Baca Juga:
JAKARTA- KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang menuding beberapa petinggi kepolisian terlibat
BERITA TERKAIT
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Kasum TNI Pimpin Sertijab Pejabat Strategis TNI Termasuk Danjen Akademi TNI
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Kota-Kota Besar