KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
Rabu, 30 Maret 2011 – 03:06 WIB
Dikatakan Haryono, jika selama ini kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Pemprov Sumut itu sudah pernah ditangani Kejati Sumut, maka itu akan memudahkan proses pengusutan oleh KPK.
Baca Juga:
"Karena datanya sudah sedikit matang. Kita tinggal meneruskan saja," kata Haryono. Bisa saja, kata Haryono, nanti pola koordinasinya sama dengan penanganan kasus Langkat. Pentolannya ditangani KPK, yang level anak buah ditangani Kejati.
Seperti diberitakan, Sution Usman menyebutkan, dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut itu ditengarai melibatkan, Syamsul Arifin, Gubernur Sumut nonaktif yang tersangkut dugaankorupsi APBD Langkat dan sedang ditangani KPK.
“KPK akan mengambil alih penyidikan di Bansos Pempropsu karena banyak bantuan Bansos Pempropsu yang diduga melibatkan Syamsul Arifin, untuk memulangkan dana kas Pemkab Langkat,” tegas Kajatisu Sution Usman Adji kepada wartawan, Senin (28/3).
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Sution Usman Adji. Pujian disampaikan terkait
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah