KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos

KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
KPK Siap Tuntaskan Kasus Bansos
Seperti dketahui, dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul telah mengembalikan sekitar Rp64 miliar, dari total kerugian negara berdasar hasil audit investigasi BPK sebesar Rp102,7 miliar. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Lagi, Dana Gempa Disunat

JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Sution Usman Adji. Pujian disampaikan terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News