KPK Siap Usut Dugaan Suap Penetapan BPIH
Jumat, 23 Juli 2010 – 00:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mengusut dugaan suap pada penentuan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH). Hanya saja, KPK sampai saat ini belum menerima laporan tentang suap sebesar Rp 25 miliar yang diduga diberikan kepada para politisi yang duduk di Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan bahwa jika dugaan suap itu memang benar adanya maka KPK akan menindaklanjutinya. Hanya saja, kata Haryono, KPK belum menerima laporan soal dugaan suap ke Panja BPIH itu.
Baca Juga:
"Sampai tadi saya cek ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) belum ada laporan masuk," ujar Haryono kepada JPNN, usai menghadiri Seminar Nasional "Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi" di Hotel Bidakara, Kamis (22/7).
Lantas bagaimana nanti jika ada laporan masuk ke KPK? Haryono menegaskan, jika laporan dugaan suap ke Panja BPIH itu benar adanya dan ada bukti cukup, tentunya KPK akan melakukan tindakan. "Kalau laporannya valid, tentu kita tindak lanjuti," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mengusut dugaan suap pada penentuan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH). Hanya saja, KPK
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan