KPK Siap Usut Dugaan Suap Penetapan BPIH
Jumat, 23 Juli 2010 – 00:45 WIB
Seperti diketahui, sebelum BPIH disepakati menjadi USD 3.342 atau turun USD 80 dibanding BPIH tahun sebelumnya, pembahasannya di DPR sempat berlangsung alot dan disertai tarik ulur. Kabar pun berhembus bahwa ada suap Rp 25 miliar ke anggota Panja BPIH untuk meloloskan BPIH usulan pemerintah.
Baca Juga:
Namun Menteri Agama Suryadharma Ali membantah kabar itu. "Itukan hanya rumor saja," ujarnya.
Meski demikian Suryadharma mengakui, pembahasan BPIH antara Pemerintah dengan Panja BPIH memang cukup alot. Pasalnya, ada yang pihak mengusulkan agar BPIH diturunkan, tetapi ada pihak yang minta agar besaran BPIH dipertahankan.
Namun turunnya BPIH sebesar USD 80 itu ditanggapi positif wakil ketua KPK, M Jasin. "KPK mengapresiasi usaha Kemenag untuk menurunkan BPIH. Kajian KPK terhadap penyelenggaraan haji salah tujuannya adalah agar Kemenag melakukan efisiensi biaya penyelenggaraan haji dan menjauhkan prilaku ataupun tindakan yang koruptif," ujar Jasin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mengusut dugaan suap pada penentuan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH). Hanya saja, KPK
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan