KPK Siap Usut Kartu Lebaran Gubernur Jabar
Rabu, 08 September 2010 – 03:03 WIB
Sebenarnya, Heryawan tidak hanya diincar dalam kasus kartu lebaran saja. Kemarin (7/9), aktivis Pementau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) melaporkan Heryawan ke KPK dalam beberapa kasus. Yakni dugaan proses perekrutan tenaga ahli yang melebihi kuota, dan penyelewengan dana bantuan sosial sebesar Rp 2,52 triliun.
Selain melaporkan, sekitar 50 aktivis Penjara juga melakukan demontrasi di depan gedung KPK sekitar pukul 10.00. Suasana semakin memanas ketika bebarapa pendemo tersebut mencoba menerobos barikade polisi yang bertugas mengamankan demo tersebut. Saling dorong pun tak terelakkan.
Kepanikan pun terjadi ketika salah satu pendemo yang diketahui bernama Ahmad Fachrie mencoba mencoba melukai diri dengan mengiris urat nadinya. Petugas pun mengalah, hingga akhirnya pendemo dipersilakan masuk. Tak lama kemudian mereka ditemui Staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas KPK) Imam Harmudi.
Fachrie yang juga koordinator aksi mengatakan pihaknya melaporkan Heryawan dalam tiga perkara. Yakni pengangkatan staf ahli gubernur melebihi kuota. Menurut Ahmad, berdasar PP Nomor 41/2007 tentang Perangkat Organisasi Pemerintah Daerah, staf ahli gubernur paling banyak lima orang, tetapi gubernur mengangkat 12 staf ahli.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya siap memproses proyek kartu lebaran Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan senilai Rp 1,7 M. Meskipun
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak