KPK Siapkan Aksi Kejutan

Kaji Kemungkinan Tahan Irjen Djoko

KPK Siapkan Aksi Kejutan
KPK Siapkan Aksi Kejutan
KPK memang terkesan kalah cepat jika dibandingkan dengan polisi. Misalnya, polisi lebih dahulu mengumumkan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo dan dua pengusaha, yakni Bambang Soekotjo dan Budi Susilo, sebagai tersangka. Padahal, KPK juga sudah menetapkan mereka sebagai tersangka. Gerak cepat polisi berlanjut dengan menahan para tersangka dari Korlantas.

Sementara itu, Mabes Polri tidak menanggapi langkah yang akan diambil KPK. Termasuk kemungkinan Djoko ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. "Saya tidak mau menanggapi apa yang belum terjadi. Yang jelas, dia sekarang masih diperiksa sebagai saksi," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Boy Rafli Amar.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu mempersilakan KPK untuk mengambil langkah yang dianggap perlu dalam penanganan kasus tersebut. Jika ingin memeriksa para tersangka yang ditahan polisi, penyidik KPK harus berkoordinasi. Sedangkan pemeriksaan Djoko menjadi kewenangan KPK.

Boy menambahkan, pihaknya sedang mendata kerugian negara akibat pengadaan simulator dengan nilai masing-masing Rp 54,4 miliar untuk roda dua dan Rp 142,4 miliar untuk roda empat. "Kami menggandeng ahli dari ITB (Institut Teknologi Bandung, Red) untuk mendapat keterangan tentang alat-alat tersebut," katanya. (kuh/aga/c7/ca)

JAKARTA - Setelah berkali-kali disalip Mabes Polri dalam penanganan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM), Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News