KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi
Minggu, 30 Mei 2010 – 00:36 WIB

KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank Century melalui jalur politik. KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana bailout senilai Rp 6,7 triliun itu masih terus berlanjut. Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK, Haryono Umar. KPK, kata Haryono, akan segera melakukan gelar perkara lagi untuk membahas kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa KPK belum selesai menangani kasus Century. Menurutnya, KPK akan segera menggelar pertemuan dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas kasus tersebut.
Baca Juga:
"KPK belum selesai menangani kasus Century. KPK akan melakukan gelar kasus bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian," ujar M Jasin melalui layanan pesan singkat kep[ada wartawan, Sabtu (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau terpengaruh dengan ancaman DPR untuk menyelesaikan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal