KPK Siapkan Gelar Perkara untuk Laporan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuat kemajuan dalam penanganan laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok terkait dugaan korupsi APBD. Pekan depan, rencananya bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Sekarang masih pengumpulan bahan dan keterangan, kemungkinan pekan depan bisa digelar untuk menentukan apakah bisa naik ke penyelidikan," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (8/4).
Dalam gelar perkara itu, lanjut Johan, KPK akan mengevaluasi semua keterangan yang sudah dikumpulkan. Jika memang sudah cukup kuat, maka kemungkinan besar laporan Ahok akan ditindaklanjuti.
Namun, tambahnya, harus dilihat juga apakah KPK berwenang menangani kasus tersebut. Pasalnya, diduga oknum-oknum yang terlibat bukanlah pejabat yang masuk kategori penyelenggara negara berdasarkan Undang-Undang 28 tahun 1999.
"Tentunya di gelar perkara nanti itu dulu yang dilihat," ucap Johan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuat kemajuan dalam penanganan laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons