KPK Siapkan Gelar Perkara untuk Laporan Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuat kemajuan dalam penanganan laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok terkait dugaan korupsi APBD. Pekan depan, rencananya bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Sekarang masih pengumpulan bahan dan keterangan, kemungkinan pekan depan bisa digelar untuk menentukan apakah bisa naik ke penyelidikan," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (8/4).
Dalam gelar perkara itu, lanjut Johan, KPK akan mengevaluasi semua keterangan yang sudah dikumpulkan. Jika memang sudah cukup kuat, maka kemungkinan besar laporan Ahok akan ditindaklanjuti.
Namun, tambahnya, harus dilihat juga apakah KPK berwenang menangani kasus tersebut. Pasalnya, diduga oknum-oknum yang terlibat bukanlah pejabat yang masuk kategori penyelenggara negara berdasarkan Undang-Undang 28 tahun 1999.
"Tentunya di gelar perkara nanti itu dulu yang dilihat," ucap Johan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuat kemajuan dalam penanganan laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti