KPK Siapkan Gelar Perkara untuk Laporan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuat kemajuan dalam penanganan laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok terkait dugaan korupsi APBD. Pekan depan, rencananya bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Sekarang masih pengumpulan bahan dan keterangan, kemungkinan pekan depan bisa digelar untuk menentukan apakah bisa naik ke penyelidikan," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (8/4).
Dalam gelar perkara itu, lanjut Johan, KPK akan mengevaluasi semua keterangan yang sudah dikumpulkan. Jika memang sudah cukup kuat, maka kemungkinan besar laporan Ahok akan ditindaklanjuti.
Namun, tambahnya, harus dilihat juga apakah KPK berwenang menangani kasus tersebut. Pasalnya, diduga oknum-oknum yang terlibat bukanlah pejabat yang masuk kategori penyelenggara negara berdasarkan Undang-Undang 28 tahun 1999.
"Tentunya di gelar perkara nanti itu dulu yang dilihat," ucap Johan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuat kemajuan dalam penanganan laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya