KPK Siapkan Ini Hadapi Komisi III DPR

KPK Siapkan Ini Hadapi Komisi III DPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (11/9).

RDP itu sempat tertunda pekan lalu karena pimpinan KPK punya kesibukan lain.

"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK. Pimpinan tentu akan hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (11/9).

Lembaga antikorupsi juga sudah menyiapkan materi untuk RDP.

Menurut Febri, materi yang disiapkan untuk RDP berkisar pada pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK, perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan.

"Serta pengelolaan alat bukti," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada komisi antikorupsi.

Termasuk statement Ketua KPK Agus Raharjo yang ingin memidanakan anggota Pansus Hak Angket KPK karena menghalangi penyidikan.

Semua yang ditanyakan Komisi III sudah disiapkan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News