KPK Siapkan Pengacara untuk Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bereaksi mendengar kabar perkara penyidik KPK Novel Baswedan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, permasalahan ini akan dirapatkan KPK pada Senin (1/2) mendatang.
"Untuk membahas dan menyiapkan penasehat hukum kita," kata Saut kepada wartawan, Sabtu (30/1) pagi. Sebab, kata Saut, Novel hingga kini masih tercatat sebagai pegawai komisi antirasuah. "Novel masih pegawai KPK," tegasnya.
Perkara yang menjerat penyidik KPK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kompol (Purn) Novel Baswedan memasuki babak baru.
Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet 2004 itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1). Novel pun sebentar lagi akan menghadapi persidangan. (boy/jpnn)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bereaksi mendengar kabar perkara penyidik KPK Novel Baswedan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi