KPK Siapkan Pengacara untuk Novel Baswedan

KPK Siapkan Pengacara untuk Novel Baswedan
Novel Baswedan/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bereaksi mendengar kabar perkara penyidik KPK Novel Baswedan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, permasalahan ini akan dirapatkan KPK pada Senin (1/2) mendatang. 

"Untuk membahas dan menyiapkan penasehat hukum kita," kata Saut kepada wartawan, Sabtu (30/1) pagi. Sebab, kata Saut, Novel hingga kini masih tercatat sebagai pegawai komisi antirasuah. "Novel masih pegawai KPK," tegasnya.

Perkara yang menjerat penyidik KPK yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kompol (Purn) Novel Baswedan memasuki babak baru.

Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet 2004 itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (29/1). Novel pun sebentar lagi akan menghadapi persidangan. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
PKB Dukung Pembubaran 14 LNS

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bereaksi mendengar kabar perkara penyidik KPK Novel Baswedan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News