KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli

KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang status tersangka kasus suap travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI bersama 24 anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu tak terlihat batang hidungnya hingga Senin (31/1) sore hari.

Hengky yang kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD) merupakan salah satu dari lima tersangka yang belum ditahan KPK. Menurut pihak KPK, Hengky belum memenuhi panggilan KPK dan ditahan karena sakit.

Sebelumnya, Minggu (30/1) lalu kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman, menyatakan bahwa kliennya Hengky telah berada di Jakarta sejak Jumat (28/1) lalu. Bahkan Hengky telah sehat dan menyatakan diri siap memberikan keterangan di KPK meski tanpa dipanggil.

Namun soal ketidakhadiran Hengky di KPK kemarin itu, Budiman mengatakan, Hengky tak jadi datang karena belum mendapat surat panggilan. "KPK banyak urusan jadi harus menyesuaikan dengan agendanya," kata Budiman, Senin (31/1)

JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News