KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
Selasa, 01 Februari 2011 – 05:50 WIB

KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang status tersangka kasus suap travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI bersama 24 anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu tak terlihat batang hidungnya hingga Senin (31/1) sore hari. Namun soal ketidakhadiran Hengky di KPK kemarin itu, Budiman mengatakan, Hengky tak jadi datang karena belum mendapat surat panggilan. "KPK banyak urusan jadi harus menyesuaikan dengan agendanya," kata Budiman, Senin (31/1)
Hengky yang kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD) merupakan salah satu dari lima tersangka yang belum ditahan KPK. Menurut pihak KPK, Hengky belum memenuhi panggilan KPK dan ditahan karena sakit.
Sebelumnya, Minggu (30/1) lalu kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman, menyatakan bahwa kliennya Hengky telah berada di Jakarta sejak Jumat (28/1) lalu. Bahkan Hengky telah sehat dan menyatakan diri siap memberikan keterangan di KPK meski tanpa dipanggil.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?