KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
Selasa, 01 Februari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang status tersangka kasus suap travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI bersama 24 anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu tak terlihat batang hidungnya hingga Senin (31/1) sore hari. Namun soal ketidakhadiran Hengky di KPK kemarin itu, Budiman mengatakan, Hengky tak jadi datang karena belum mendapat surat panggilan. "KPK banyak urusan jadi harus menyesuaikan dengan agendanya," kata Budiman, Senin (31/1)
Hengky yang kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD) merupakan salah satu dari lima tersangka yang belum ditahan KPK. Menurut pihak KPK, Hengky belum memenuhi panggilan KPK dan ditahan karena sakit.
Sebelumnya, Minggu (30/1) lalu kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman, menyatakan bahwa kliennya Hengky telah berada di Jakarta sejak Jumat (28/1) lalu. Bahkan Hengky telah sehat dan menyatakan diri siap memberikan keterangan di KPK meski tanpa dipanggil.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya