KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
Selasa, 01 Februari 2011 – 05:50 WIB

KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli
JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang status tersangka kasus suap travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI bersama 24 anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu tak terlihat batang hidungnya hingga Senin (31/1) sore hari. Namun soal ketidakhadiran Hengky di KPK kemarin itu, Budiman mengatakan, Hengky tak jadi datang karena belum mendapat surat panggilan. "KPK banyak urusan jadi harus menyesuaikan dengan agendanya," kata Budiman, Senin (31/1)
Hengky yang kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD) merupakan salah satu dari lima tersangka yang belum ditahan KPK. Menurut pihak KPK, Hengky belum memenuhi panggilan KPK dan ditahan karena sakit.
Sebelumnya, Minggu (30/1) lalu kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman, menyatakan bahwa kliennya Hengky telah berada di Jakarta sejak Jumat (28/1) lalu. Bahkan Hengky telah sehat dan menyatakan diri siap memberikan keterangan di KPK meski tanpa dipanggil.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Eks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang
BERITA TERKAIT
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja