KPK Siapkan Rekaman Sadapan untuk MK

KPK Siapkan Rekaman Sadapan untuk MK
KPK Siapkan Rekaman Sadapan untuk MK
JAKARTA- Jika tidak ada aral, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperdengarkan rekaman sadapan KPK terhadap Polisi. Untuk keperluan itu,  KPK memastikan akan menyerahkan rekaman dugaan skenario kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan Selasa (3/11), besok.

"Sekarang pimpinan dan deputi sedang rapat bagaimana teknis penyerahan rekaman dan mempertimbangkan berbagai antisipasi yang akan terjadi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.

Ditambahkan Johan, KPK menghormati sikap MK selaku lembaga hukum konstitusi tertinggi. "Bukan kita yang minta, tapi atas perintah MK, lewat putusan sela minggu lalu," jelas Johan lagi.

KPK, lanjut Johan, juga belum bersikap bila rekaman diminta kepolisian atau kejaksaan. Saat ditanya wartawan, Johan mengaku tak tahu bagaimana kondisi rekaman yang sejak dua pekan lalu transkripnya sudah beredar di tangan wartawan tersebut. "Terus terang saya nggak tahu. Cuma pimpinan dan orangnya (penyadap) yang tahu soal kondisi sekarang dan isinya," tambah Johan.

JAKARTA- Jika tidak ada aral, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperdengarkan rekaman sadapan KPK terhadap Polisi. Untuk keperluan itu,  KPK memastikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News