KPK Siapkan Rekaman Sadapan untuk MK
Senin, 02 November 2009 – 22:35 WIB
JAKARTA- Jika tidak ada aral, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperdengarkan rekaman sadapan KPK terhadap Polisi. Untuk keperluan itu, KPK memastikan akan menyerahkan rekaman dugaan skenario kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan Selasa (3/11), besok. KPK, lanjut Johan, juga belum bersikap bila rekaman diminta kepolisian atau kejaksaan. Saat ditanya wartawan, Johan mengaku tak tahu bagaimana kondisi rekaman yang sejak dua pekan lalu transkripnya sudah beredar di tangan wartawan tersebut. "Terus terang saya nggak tahu. Cuma pimpinan dan orangnya (penyadap) yang tahu soal kondisi sekarang dan isinya," tambah Johan.
"Sekarang pimpinan dan deputi sedang rapat bagaimana teknis penyerahan rekaman dan mempertimbangkan berbagai antisipasi yang akan terjadi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
Ditambahkan Johan, KPK menghormati sikap MK selaku lembaga hukum konstitusi tertinggi. "Bukan kita yang minta, tapi atas perintah MK, lewat putusan sela minggu lalu," jelas Johan lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Jika tidak ada aral, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperdengarkan rekaman sadapan KPK terhadap Polisi. Untuk keperluan itu, KPK memastikan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak