KPK Siapkan Rekonstruksi Kasus Damayanti
jpnn.com - JAKARTA - KPK masih menyempurnakan penyidikan kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lembaga pemberangus korupsi, itu kini tengah berupaya merunutkan peristiwa pemberian suap kepada anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. "Kami mau menurut peristiwa-peristiwa tersebut," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (29/2) di markas KPK.
Dia menambahkan, kalau misalnya nanti masih ada yang belum lengkap, maka penyidik akan melakukan rekonstruksi. "Kalau misalnya nanti ada yang bolong, bisa pakai rekonstruksi," ujarnya.
Sejauh ini, KPK masih belum menetapkan tersangka baru. KPK mengaku belum melakukan gelar perkara lagi. "Belum ada ekspose," katanya.
Selain Damayanti, KPK menetapkan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir daam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia