KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
Rabu, 10 November 2010 – 14:21 WIB

KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK. Untuk menyambut kewenangan tersebut, KPK akan meningkatkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penyidikan TPPU, menurutnya, bukan hal sederhana. TPPU menyangkut transaksi keuangan yang menggunakan sistem teknologi informasi canggih.
"Bagi KPK, TPPU ini baru. Selama ini KPK hanya menyidik kasus korupsi, tidak menyentuh money laundering," katanya dalam seminar nasional rezim anti pencucian uang, di Hotel Sultan, Rabu (10/11).
Baca Juga:
Dalam beberapa kasus, kata Chandra, KPK pernah menemukan jejak money laundering. Namun, karena belum ada kewenangan menyidik, KPK menyerahkan pengusutan kasus itu kepada Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut