KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
Rabu, 10 November 2010 – 14:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK. Untuk menyambut kewenangan tersebut, KPK akan meningkatkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penyidikan TPPU, menurutnya, bukan hal sederhana. TPPU menyangkut transaksi keuangan yang menggunakan sistem teknologi informasi canggih.
"Bagi KPK, TPPU ini baru. Selama ini KPK hanya menyidik kasus korupsi, tidak menyentuh money laundering," katanya dalam seminar nasional rezim anti pencucian uang, di Hotel Sultan, Rabu (10/11).
Baca Juga:
Dalam beberapa kasus, kata Chandra, KPK pernah menemukan jejak money laundering. Namun, karena belum ada kewenangan menyidik, KPK menyerahkan pengusutan kasus itu kepada Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas