KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
Rabu, 10 November 2010 – 14:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK. Untuk menyambut kewenangan tersebut, KPK akan meningkatkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penyidikan TPPU, menurutnya, bukan hal sederhana. TPPU menyangkut transaksi keuangan yang menggunakan sistem teknologi informasi canggih.
"Bagi KPK, TPPU ini baru. Selama ini KPK hanya menyidik kasus korupsi, tidak menyentuh money laundering," katanya dalam seminar nasional rezim anti pencucian uang, di Hotel Sultan, Rabu (10/11).
Baca Juga:
Dalam beberapa kasus, kata Chandra, KPK pernah menemukan jejak money laundering. Namun, karena belum ada kewenangan menyidik, KPK menyerahkan pengusutan kasus itu kepada Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK.
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung