KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering

KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK. Untuk menyambut kewenangan tersebut, KPK akan meningkatkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Bagi KPK, TPPU ini baru. Selama ini KPK hanya menyidik kasus korupsi, tidak menyentuh money laundering," katanya dalam seminar nasional rezim anti pencucian uang, di Hotel Sultan, Rabu (10/11).

Dalam beberapa kasus, kata Chandra, KPK pernah menemukan jejak money laundering. Namun, karena belum ada kewenangan menyidik, KPK menyerahkan pengusutan kasus itu kepada Polri.

Penyidikan TPPU, menurutnya, bukan hal sederhana. TPPU menyangkut transaksi keuangan yang menggunakan sistem teknologi informasi canggih.

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News