KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering

KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
"TPPU itu menggunakan sistem IT, bagaimana kita bisa membuktikannya, bagaimana komputer forensik. Jadi tidak mudah. Makanya, kami akan meningkatkan kapasitas SDM, karena hal itu sangat dibutuhkan KPK," bebernya.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, mengatakan, berdasar pengalaman penyidikan perkara TPPU yang pernah dilakukan, pencucian uang dilakukan berlapis-lapis dan sampai ke luar negeri. "Mereka lihai menutupi jejak. Ada cara khusus untuk menyidiknya, menggunakan IT dan lain-lain," katanya.

Tetapi bagi BNN, kata Gories, hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Sebelum menjadi BNN atau ketika masih bergabung dengan Polri, para penyidik sudah terbiasa melakukan investigasi. "Di Polri juga sudah ada pelatihan-pelatihan di luar negeri," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah mengatur bahwa PPATK melaporkan hasil analisis transaksi keuangan yang berindikasi TPPU kepada kepolisian dan kejaksaan serta ditembuskan kepada penyidik lain.

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News