KPK Siapkan SDM Sidik Money Laundering
Rabu, 10 November 2010 – 14:21 WIB
"TPPU itu menggunakan sistem IT, bagaimana kita bisa membuktikannya, bagaimana komputer forensik. Jadi tidak mudah. Makanya, kami akan meningkatkan kapasitas SDM, karena hal itu sangat dibutuhkan KPK," bebernya.
Baca Juga:
Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, mengatakan, berdasar pengalaman penyidikan perkara TPPU yang pernah dilakukan, pencucian uang dilakukan berlapis-lapis dan sampai ke luar negeri. "Mereka lihai menutupi jejak. Ada cara khusus untuk menyidiknya, menggunakan IT dan lain-lain," katanya.
Tetapi bagi BNN, kata Gories, hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Sebelum menjadi BNN atau ketika masih bergabung dengan Polri, para penyidik sudah terbiasa melakukan investigasi. "Di Polri juga sudah ada pelatihan-pelatihan di luar negeri," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah mengatur bahwa PPATK melaporkan hasil analisis transaksi keuangan yang berindikasi TPPU kepada kepolisian dan kejaksaan serta ditembuskan kepada penyidik lain.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mengatakan, kewenangan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan hal baru bagi KPK.
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO