KPK Siapkan Sistem Agar Pejabat Daerah Tertib Laporkan LHKPN
Kamis, 02 April 2015 – 19:22 WIB

KPK Siapkan Sistem Agar Pejabat Daerah Tertib Laporkan LHKPN. Dari kiri ke kanan, Tiga Pimpinan KPK, Zulkarnaen (wakil ketua), Taufiqurrahman Ruki (Plt Ketua), Johan Budi SP (Plt Wakil Ketua) saat bertandang ke Redaksi Jawa Pos di Lantai 10 Gedung Graha Pena, Jakarta Selatan, Rabu (1/4) malam. Foto Wahyudin/Jawa Pos/JPNN.com
Zulkarnaen justru mengingatkan pejabat yang tak tertib melaporkan LHKPN akan rugi. Sebab, LHKPN justru bisa menjadi alat bagi pejabat untuk membebaskan diri dari jerat hukum dari laporan pihak lain.
“Kalau dilaporkan punya ini punya itu, dia bisa menunjukkan LHKPN. Jadi malah LHKPN ini bisa melengkapi,” katanya.
Sedangkan wakil ketua KPK lainnya, Johan Budi mengatakan bahwa penyelenggara negara harusnya menyetorkan LHKPN pada saat mengawali dan mengakhiri jabatan. Namun, katanya, banyak yang hanya melaporkannya saat awal menjabat.
“Lima tahun lapor saja sulit, apalagi kalau katanya setahun sekali lapor,” tuturnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat sistem agar para kepala daerah dan anggota DPRD makin tertib dalam menyerahkan laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi Bluebird, Sosok Kartini Tangguh di Balik Kemudi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- Kirim Karangan Bunga, Sanggam Hutapea Kenang Kesederhanaan dan Nilai-nilai Kebaikan Paus Fransiskus
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta