KPK Siapkan Tim Jemput Paksa Nazaruddin
Senin, 20 Juni 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tidak mau lagi dipermainkan mantan Bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan, KPK tidak lagi sekedar mengirim surat pemanggilan ke tiganya kepada Nazarudin yang kini diperkirakan masih berada di Singapura. Tetapi, KPK juga menyiapkan tim penjemput paksa. “Memang belum (dipanggil paksa). Tapi kita sudah siapkan tim,” tegas Ketua KPK, Busyro Muqoddas, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6).
Dua kasus membelit Nazaruddin kini tengah ditangani KPK. Pertama, kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Kemenpora tahun 2011 dengan tersangka Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah.
Baca Juga:
Kasus kedua adalah dugaan korupsi Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas tahun 2007. Untuk kasus ini, KPK masih tahap penyelidikan. Selain Nazaruddin, KPK juga mengincar Istrinya Neneng Sri Wahyuni yang diduga tersangkut kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans pada tahun 2008.
KPK sudah mengirim surat panggilan pertama dan kedua terhadap Nazaruddin untuk dimintai keterangan. Karena alasan sakit, Nazaruddin tidak mengindahkan panggilan KPK.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tidak mau lagi dipermainkan mantan Bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Setelah
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap