KPK Sibuk, Sidang Praperadilan Bupati Buton Ditunda
jpnn.com - JPNN.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun atas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam sidang perdana yang digelar, Selasa (3/1), kubu Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tergugat tidak hadir.
Kubu KPK hanya mengirimkan surat permohonan penundaan sidang yang dipimpin hakim Noor Eddyono.
Kuasa hukum Samsu, Agus Dwiarsono mengatakan, KPK meminta agar sidang ditunda dua pekan mendatang.
"Ada surat dari KPK meminta sidang ditunda dua minggu, tepatnya 16 Januari 2017," kata Dwiarsono usai sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (3/1).
Dwiarsono mengaku sebenarnya tidak setuju dengan penundaan dua pekan. Dia mengajukan agar sidang ditunda sepekan saja.
Hanya saja Dwiarsono memahami alasan hakim yang punya kegiatan lain pada pekan depan.
"Karena hakim ada urusan keluarga jadi ditunda dua minggu," jelas Dwiarsono.
JPNN.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri