KPK Sibuk, Sidang Praperadilan Bupati Buton Ditunda
Selasa, 03 Januari 2017 – 11:11 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Dia mengatakan, gugatan yang diajukan hanya seputar proses penetapan kliennya sebagai tersangka saja. Hanya saja dia enggan membicarakan pokok perkara.
"Lebih jelasnya nanti saja kalau sudah mulai sidang lanjutannya," pungkas Dwiarsono.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Samsu diduga menyuap mantan Ketua MK M Akil Mochtar untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.
Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.
JPNN.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Pasbata: Praperadilan Ditolak Bukti Tak Ada Politisasi di Kasus Hasto
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi