KPK Sidak Rutan

KPK Sidak Rutan
KPK Sidak Rutan
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka korupsi tak gunakan pakaian khusus berharga dibawah Rp50 ribuan itu, KPK akan tanyakan alasannya kepada petugas rutan.

Wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menegaskan tak ada tahanan yang mendapat keistimewaan, termasuk besan Presiden SBY. Untuk itulah, KPK minta kepada petugas di seluruh rutan untuk mematuhi peraturan bahwa seluruh tahanan mengenakan baju tahanan.

”Kami selalu adakan sidak. Kalau ada tahanan yang tak gunakan baju tahanan, akan kami tanyakan kenapa tidak dipakai. Kami minta tanpa terkecuali pakaian tahanan harus digunakan,” beber Haryono di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (3/12).

Soal pakaian tak digunakan ketika persidangan atau pemeriksaan KPK, Haryono menjelaskan, sementara ini pihaknya baru bisa minta baju tahanan dipakai di rutan, untuk di persidangan adalah wewenang majelis hakim. Sedangkan ketika pemeriksaan KPK, pihaknya akan mengkaji ulang agar seluruh tersangka mengenakan pakaian berupa kaus tersebut.

JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News