KPK Sidak Rutan
Rabu, 03 Desember 2008 – 15:25 WIB

KPK Sidak Rutan
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka korupsi tak gunakan pakaian khusus berharga dibawah Rp50 ribuan itu, KPK akan tanyakan alasannya kepada petugas rutan. Soal pakaian tak digunakan ketika persidangan atau pemeriksaan KPK, Haryono menjelaskan, sementara ini pihaknya baru bisa minta baju tahanan dipakai di rutan, untuk di persidangan adalah wewenang majelis hakim. Sedangkan ketika pemeriksaan KPK, pihaknya akan mengkaji ulang agar seluruh tersangka mengenakan pakaian berupa kaus tersebut.
Wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menegaskan tak ada tahanan yang mendapat keistimewaan, termasuk besan Presiden SBY. Untuk itulah, KPK minta kepada petugas di seluruh rutan untuk mematuhi peraturan bahwa seluruh tahanan mengenakan baju tahanan.
Baca Juga:
”Kami selalu adakan sidak. Kalau ada tahanan yang tak gunakan baju tahanan, akan kami tanyakan kenapa tidak dipakai. Kami minta tanpa terkecuali pakaian tahanan harus digunakan,” beber Haryono di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (3/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Polres Dumai Bagikan Takjil Gratis Sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak