KPK Sidak Rutan
Rabu, 03 Desember 2008 – 15:25 WIB
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka korupsi tak gunakan pakaian khusus berharga dibawah Rp50 ribuan itu, KPK akan tanyakan alasannya kepada petugas rutan. Soal pakaian tak digunakan ketika persidangan atau pemeriksaan KPK, Haryono menjelaskan, sementara ini pihaknya baru bisa minta baju tahanan dipakai di rutan, untuk di persidangan adalah wewenang majelis hakim. Sedangkan ketika pemeriksaan KPK, pihaknya akan mengkaji ulang agar seluruh tersangka mengenakan pakaian berupa kaus tersebut.
Wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menegaskan tak ada tahanan yang mendapat keistimewaan, termasuk besan Presiden SBY. Untuk itulah, KPK minta kepada petugas di seluruh rutan untuk mematuhi peraturan bahwa seluruh tahanan mengenakan baju tahanan.
Baca Juga:
”Kami selalu adakan sidak. Kalau ada tahanan yang tak gunakan baju tahanan, akan kami tanyakan kenapa tidak dipakai. Kami minta tanpa terkecuali pakaian tahanan harus digunakan,” beber Haryono di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (3/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahanan. Bila ada salah seorang tersangka
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi