KPK: Silakan Geledah, Yang Lain No Way!
Selasa, 05 Mei 2009 – 18:59 WIB
JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggeledah ruang kantor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, yang kini jadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. KPK dipastikan takkan menghalang-halangi rencana ini namun dengan satu catatan. Penggeledahan hanya terkait kasus Nasrudin, diluar itu dilarang.
"KPK siap jadi contoh. Kita salah, ya saleh (menerima). Kalau ada kaitannya dengan kasus Nasrudin, silakan. Yang lain no way," tegas Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, saat menggelar konsferensi pers bersama 3 wakil Ketua KPK lainnya seperti Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin, dan Haryono Umar, Selasa (5/5) di gedung KPK.
Baca Juga:
Informasi penggeledahan berkembang selepas Antasari diperiksa penyidik, Senin (4/5). Pemeriksaan sekitar 8 jam ini berbuntut penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung ini. Antasari diduga menjadi otak intelektual pembunuhan Nasrudin saat pulang usai main golf di Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret lalu. Akibat perbuatannya itu, pria berkumis tebal ini diancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP. (pra/JPNN)
JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggeledah ruang kantor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, yang kini jadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia