KPK: Silakan Geledah, Yang Lain No Way!

KPK: Silakan Geledah, Yang Lain No Way!
KPK: Silakan Geledah, Yang Lain No Way!
JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggeledah ruang kantor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, yang kini jadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. KPK dipastikan takkan menghalang-halangi rencana ini namun dengan satu catatan. Penggeledahan hanya terkait kasus Nasrudin, diluar itu dilarang.

"KPK siap jadi contoh. Kita salah, ya saleh (menerima). Kalau ada kaitannya dengan kasus Nasrudin, silakan. Yang lain no way," tegas Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, saat menggelar konsferensi pers bersama 3 wakil Ketua KPK lainnya seperti  Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin, dan Haryono Umar, Selasa (5/5) di gedung KPK.

Informasi penggeledahan berkembang selepas Antasari diperiksa penyidik, Senin (4/5). Pemeriksaan sekitar 8 jam ini berbuntut penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung ini. Antasari diduga menjadi otak intelektual pembunuhan Nasrudin saat pulang usai main golf di Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret lalu. Akibat perbuatannya itu, pria berkumis tebal ini diancam hukuman mati  sesuai Pasal 340 KUHP. (pra/JPNN)

JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggeledah ruang kantor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, yang kini jadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News