KPK Sindir Angket Minta Keterangan Miko Panji
“Maka diberikan penggantian biaya hidup sesuai standar biaya atau upah minium di daerah tersebut,” katanya. Namun, kata Febri, dalam perjalanannya keberadaan Miko sempat tidak diketahui. Hal ini berdasarkan keterangan istri Miko.
“Maka pemberian bantuan kami transfer langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, setelah itu Miko tidak mematuhi perjanjian untuk kooperatif hadir di persidangan memberikan kesaksian. Bahkan, lanjut Febri, ada dugaan pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dilakukan. “Maka KPK memutuskan menghentikan perlindungan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Febri juga mengaku KPK tidak mengetahui soal klaim Miko yang pernah dibawa jalan-jalan ke Raja Ampat.
“Kami tidak tahu, yang pasti KPK hanya memberikan bantuan biaya hidup yang diatur dalam UU yang menjadi dasar kami,” paparnya.
Soal pergantian identitas Miko, Febri mengatakan, itu tidak pernah dilakukan KPK.
“Perlindungan juga tahap penggantian identitas, tapi kami tidak melakukan itu karena dirasa tidak perlu,” jelasnya.
Lebih lanjut Febri menegaskan bahwa kasus-kasus yang terkait dengan kesaksian Miko, Akil Mochtar, maupun Muhtar Ependy tetap terus berjalan. KPK tidak bergantung kepada satu atau dua saksi saja. KPK bekerja berdasarkan bukti kuat yang dimiliki. Bahkan, sudah sudah ada perkara yang berkekuatan hukum tetap.
Saksi kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependy yakni Niko Panji Tirtayasa alias
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut