KPK Sindir Angket Minta Keterangan Miko Panji
Rabu, 26 Juli 2017 – 23:29 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com
“Dalam kasus Akil Mochtar misalnya yang dihukum seumur hidup,” tegasnya.
KPK tidak khawatir jika ada satu dua saksi di tengah perjalanan kasus mengubah keterangannya atau memberikan keterangan yang tidak benar. “Meski demikian kami ingatkan ada risiko dan ancamannya sesuai hukum seperti yang sudah pernah kami tangani terhadap sejumlah orang,” paparnya.(boy/jpnn)
Saksi kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependy yakni Niko Panji Tirtayasa alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum