KPK Sindir Angket Minta Keterangan Miko Panji

KPK Sindir Angket Minta Keterangan Miko Panji
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

“Dalam kasus Akil Mochtar misalnya yang dihukum seumur hidup,” tegasnya.

KPK tidak khawatir jika ada satu dua saksi di tengah perjalanan kasus mengubah keterangannya atau memberikan keterangan yang tidak benar. “Meski demikian kami ingatkan ada risiko dan ancamannya sesuai hukum seperti yang sudah pernah kami tangani terhadap sejumlah orang,” paparnya.(boy/jpnn)


Saksi kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependy yakni Niko Panji Tirtayasa alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News