KPK Sindir Angket Minta Keterangan Miko Panji
Rabu, 26 Juli 2017 – 23:29 WIB
“Dalam kasus Akil Mochtar misalnya yang dihukum seumur hidup,” tegasnya.
KPK tidak khawatir jika ada satu dua saksi di tengah perjalanan kasus mengubah keterangannya atau memberikan keterangan yang tidak benar. “Meski demikian kami ingatkan ada risiko dan ancamannya sesuai hukum seperti yang sudah pernah kami tangani terhadap sejumlah orang,” paparnya.(boy/jpnn)
Saksi kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependy yakni Niko Panji Tirtayasa alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut