KPK Sinyalir Bakal Jerat Ketua DPRD Bekasi di Kasus Rahmat Effendi
Rabu, 09 Februari 2022 – 17:28 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentu berikutnya tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitanya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain," kata Fikri.
Sebelumnya, Chairoman J Putro mengaku diberikan uang Rp 200 juta oleh Rahmat Effendi.
Namun, dia mengeklaim uang itu tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Jadi, tepatnya bukan menerima, tetapi diserahkan," kata Chairoman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (25/1).(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK terus menganalisis uang yang diterima Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. KPK akan menjerat Chairoman apabila ditemukan bukti berkaitan dengan kasus Rahmat.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!