KPK Sinyalir Hadirkan Anggota DPR Sudewo dalam Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir menghadirkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sudewo dalam persidangan dugaan suap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nama Sudewo kerap disebut ikut menerima uang suap bersama dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya dalam persidangan.
"Kalau keterangannya sangat krusial atau dibutuhkan tentu akan dihadirkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Jenderal Polri bintang satu itu menjelaskan kehadiran saksi dalam persidangan merupakan hak jaksa.
Asep menyatakan setiap pihak yang mengetahui kasus ini akan diambil keterangannya demi kebutuhan pembuktian dalam perkara yang ditangani.
"Ketika keterangan orang tersebut memang sangat diperlukan atau diperlukan di dalam mengungkap konstruksi perkara tentu akan dihadirkan di persidangan," ucap Asep.
Sebelumnya, Putu diduga menerima suap bersama dengan sejumlah pihak.
Mereka yakni anggota DPR Sudewo dan sejumlah pengusaha yakni Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, dan Karseno Endra.
KPK menyatakan setiap pihak yang mengetahui kasus ini akan diambil keterangannya demi kebutuhan pembuktian.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK