KPK Sinyalir Harta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak Masuk Akal

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan harta milik Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK menemukan ada bagian harta dari wali kota yang akrab disapa Pepen itu tak masuk akal, mengingat pendapatannya sebagai penyelenggara negara.
"Harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).
Pria berlatar belakang akademisi itu mengatakan pihaknya akan menguji harta Pepen tersebut.
KPK, kata dia, memastikan tidak segan menindak Pepen dengan kasus lain apabila ada bukti baru.
Ghufron menyatakan KPK bisa saja membuka peluang pada lembaran kasus baru.
"Tidak saja yang kami dapat pada saat OTT," ujar Ghufron.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
KPK menemukan hal yang janggal dari harta kekayaan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. KPK akan mendalami temuan itu.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum