KPK Sinyalir Harta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak Masuk Akal

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan harta milik Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK menemukan ada bagian harta dari wali kota yang akrab disapa Pepen itu tak masuk akal, mengingat pendapatannya sebagai penyelenggara negara.
"Harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).
Pria berlatar belakang akademisi itu mengatakan pihaknya akan menguji harta Pepen tersebut.
KPK, kata dia, memastikan tidak segan menindak Pepen dengan kasus lain apabila ada bukti baru.
Ghufron menyatakan KPK bisa saja membuka peluang pada lembaran kasus baru.
"Tidak saja yang kami dapat pada saat OTT," ujar Ghufron.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
KPK menemukan hal yang janggal dari harta kekayaan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. KPK akan mendalami temuan itu.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator