KPK Sinyalir Harta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak Masuk Akal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan harta milik Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK menemukan ada bagian harta dari wali kota yang akrab disapa Pepen itu tak masuk akal, mengingat pendapatannya sebagai penyelenggara negara.
"Harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).
Pria berlatar belakang akademisi itu mengatakan pihaknya akan menguji harta Pepen tersebut.
KPK, kata dia, memastikan tidak segan menindak Pepen dengan kasus lain apabila ada bukti baru.
Ghufron menyatakan KPK bisa saja membuka peluang pada lembaran kasus baru.
"Tidak saja yang kami dapat pada saat OTT," ujar Ghufron.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
KPK menemukan hal yang janggal dari harta kekayaan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. KPK akan mendalami temuan itu.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo