KPK Sinyalir Istri Rafael Alun Mengetahui Aset Hasil Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber penghasilan mantan pejabat pajak Kementrian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU.
KPK mendalami hal itu melalui istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek pada Selasa (4/7).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7).
Selain itu, penyidik juga mendalami kepemilikan aset mewah Rafael yang diduga menggunakan identitas pihak lain yang bernilai ekonomis tinggi.
"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," jelasnya.
Sementara, empat saksi dari pihak swasta lainnya, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar, didalami terkait investasi Rafael di beberapa perusahaan swasta.
"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan," ujar Ali.
Sebelumnya, istri Rafael menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin.
Penyidik KPK juga mendalami kepemilikan aset mewah Rafael yang diduga menggunakan identitas pihak lain yang bernilai ekonomis tinggi.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan