KPK Sinyalir Pejabat Pajak Ini Punya Bisnis Bersama dengan Rafael Alun Trisambodo
Rabu, 21 Juni 2023 – 13:15 WIB

Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan/JPNN.com
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK menduga Rafael menerima aliran uang sebesar USD 90 ribu melalui PT AME.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rpb32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, Singapura, dan Euro.
Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum