KPK Sinyalir Perusahaan Ini Main Pajak dengan Rafael Alun: PT Apexindo, DHL, hingga PT Airfast
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir sejumlah perusahaan bermain dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Perusahaan itu bahkan diduga memberikan imbalan dalam rangka perpajakan kepada Rafael.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan itu ialah PT Apexindo Pratama Duta (APEX), PT Birotika Semesta (DHL), hingga PT Airfast Indonesia.
Ali mengatakan pihaknya memeriksa para saksi dari masing-masing perusahaan, yaitu Direktur PT Apexindo Pratama Duta Agustinus Bensik Lomboan, Direktur Keuangan PT Birotika Semesta Rocky Joseph Pesik, dan perwakilan Direktur Keuangan PT Airfast Indonesia Lilita pada Rabu (5/7).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya konsultasi perpajakan dari perusahaan para saksi dengan konsultan pajak milik Tersangka RAT," kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/7).
"Lebih lanjut dikonfirmasi pula adanya penerimaan fee dalam bentuk uang oleh Tersangka RAT dari konsultasi dimaksud," tambah Ali.
Diketahui, RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan itu ialah PT Apexindo Pratama Duta (APEX), PT Birotika Semesta (DHL), hingga PT Airfast Indonesia.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK