KPK Sinyalir Perusahaan Ini Main Pajak dengan Rafael Alun: PT Apexindo, DHL, hingga PT Airfast
![KPK Sinyalir Perusahaan Ini Main Pajak dengan Rafael Alun: PT Apexindo, DHL, hingga PT Airfast](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir sejumlah perusahaan bermain dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Perusahaan itu bahkan diduga memberikan imbalan dalam rangka perpajakan kepada Rafael.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan itu ialah PT Apexindo Pratama Duta (APEX), PT Birotika Semesta (DHL), hingga PT Airfast Indonesia.
Ali mengatakan pihaknya memeriksa para saksi dari masing-masing perusahaan, yaitu Direktur PT Apexindo Pratama Duta Agustinus Bensik Lomboan, Direktur Keuangan PT Birotika Semesta Rocky Joseph Pesik, dan perwakilan Direktur Keuangan PT Airfast Indonesia Lilita pada Rabu (5/7).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya konsultasi perpajakan dari perusahaan para saksi dengan konsultan pajak milik Tersangka RAT," kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/7).
"Lebih lanjut dikonfirmasi pula adanya penerimaan fee dalam bentuk uang oleh Tersangka RAT dari konsultasi dimaksud," tambah Ali.
Diketahui, RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan itu ialah PT Apexindo Pratama Duta (APEX), PT Birotika Semesta (DHL), hingga PT Airfast Indonesia.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini