KPK Sinyalir Perusahaan Ini Main Pajak dengan Rafael Alun: PT Apexindo, DHL, hingga PT Airfast

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir sejumlah perusahaan bermain dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Perusahaan itu bahkan diduga memberikan imbalan dalam rangka perpajakan kepada Rafael.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan itu ialah PT Apexindo Pratama Duta (APEX), PT Birotika Semesta (DHL), hingga PT Airfast Indonesia.
Ali mengatakan pihaknya memeriksa para saksi dari masing-masing perusahaan, yaitu Direktur PT Apexindo Pratama Duta Agustinus Bensik Lomboan, Direktur Keuangan PT Birotika Semesta Rocky Joseph Pesik, dan perwakilan Direktur Keuangan PT Airfast Indonesia Lilita pada Rabu (5/7).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya konsultasi perpajakan dari perusahaan para saksi dengan konsultan pajak milik Tersangka RAT," kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/7).
"Lebih lanjut dikonfirmasi pula adanya penerimaan fee dalam bentuk uang oleh Tersangka RAT dari konsultasi dimaksud," tambah Ali.
Diketahui, RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan itu ialah PT Apexindo Pratama Duta (APEX), PT Birotika Semesta (DHL), hingga PT Airfast Indonesia.
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi