KPK Sinyalir Perusahaan Ini Main Pajak dengan Rafael Alun: PT Apexindo, DHL, hingga PT Airfast

KPK Sinyalir Perusahaan Ini Main Pajak dengan Rafael Alun: PT Apexindo, DHL, hingga PT Airfast
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir sejumlah perusahaan bermain dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar USD 90 ribu melalui PT AME. Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang EURO.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (tan/jpnn)


Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan itu ialah PT Apexindo Pratama Duta (APEX), PT Birotika Semesta (DHL), hingga PT Airfast Indonesia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News