KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan

KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial justru dialihkan untuk kepentingan pribadi melalui yayasan yang terafiliasi Satori dan Heri Gunawan.

“CSR BI itu harus melalui yayasan, tidak bisa langsung ke individu. Namun, dalam kasus ini, yayasan tersebut justru menjadi alat untuk mengalirkan dana ke rekening pribadi, saudara, atau nominee yang mewakili mereka,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Menurutnya, dana CSR tersebut awalnya diajukan dengan alasan pembelian ambulans, beasiswa, atau pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Namun, penyidik menemukan bahwa setelah dana masuk ke rekening yayasan, sebagian besar uang tersebut ditransfer kembali ke rekening pribadi dan digunakan untuk membeli properti serta kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukannya.

Asep menambahkan tetap ada sebagian dana yang digunakan untuk kegiatan sosial, tetapi hanya sebagai kamuflase dalam laporan pertanggungjawaban ke BI.

“Dari sepuluh proyek yang diajukan, misalnya, hanya tiga yang benar-benar direalisasikan, sisanya hanya untuk laporan,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik menemukan indikasi bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial justru disalurkan melalui yayasan tertentu dan diduga dimanfaatkan oleh individu yang terafiliasi dengan anggota DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News