KPK Sinyalir Seret Thio Ida di Persidangan Rafael Alun
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir akan menghadirkan pengusaha Thio Ida dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pemanggilan Thio Ida akan disesuaikan dengan kebutuhan di persidangan.
"Nanti kebutuhan proses persidangan, jaksa kalau membutuhkan keterangan dia (Thio Ida) tanpa harus diperiksa dalam proses pemberkasan bisa dipanggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (23/9).
Thio Ida merupakan saksi yang dianggap penting dalam perkara gratifikasi Rafael Alun.
KPK pernah memanggil Thio Ida beberapa kali. Namin, saudari pendiri Wilmar Group Martua Sitorus tersebut kerap mangkir dari pangggilan KPK.
"Belum (pernah hadir pemeriksaan)," ungkap Ali.
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut didakwa menerima gratifikasi belasan miliar bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek.
Salah satu gratifikasi yang diterima Rafael Alun diduga berasal dari PT Cahaya Kalbar yang merupakan anak dari Wilmar Group.
Thio Ida beberapa kali mangkir dari panggilan KPK terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK