KPK Sisir Penggunaan Bunga Deposito Dana Otsus
Jumat, 22 April 2011 – 01:12 WIB

KPK Sisir Penggunaan Bunga Deposito Dana Otsus
JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan, ternyata sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK tengah melakukan telaah untuk mendalami kemungkinan dana Otsus dikorupsi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/4). Menurutnya, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil telah menyerahkan hasil audit BPK atas pengelolaan dana otsus itu ke KPK. Haryono mengatakan, salah satu yang akan ditelusuri KPK adalah penggunaan bunga hasil deposito dana Otsus Papua.
"Deposito itu kan ada bunganya. Bunga deposito itu ke mana? Apakah masuk ke kas daerah, atau untuk pembiayaan lainnya? Nanti akan kita dalami," ujar Haryono.
Dipaparkan, KPK akan melalukan telaah terlebih dulu sebelum melakukan penyelidikan dugaan korupsi. "Kalau dari telaah (di Dumas) nanti kita lihat ada dugaan tindak pidana korupsinya, maka akan kita lakukan penyelidikan," paparnya.
JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan, ternyata sudah masuk
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku