KPK Sita 13 Mobil dan Sertipikat Tanah Milik Wawan

KPK Sita 13 Mobil dan Sertipikat Tanah Milik Wawan
KPK Sita 13 Mobil dan Sertipikat Tanah Milik Wawan

Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam empat kasus, yakni suap sengketa Pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangsel, korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten, dan Pidana Pencucian Uang. (dem/rmol)


JAKARTA - Penyidik menyita 10 kendaraan milik Wawan Tubagus Chaery Wardahan alias Wawan, tersangka empat kasus di KPK. "Saat ini kendaraan tengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News