KPK Sita 13 Mobil dan Sertipikat Tanah Milik Wawan
Selasa, 28 Januari 2014 – 02:05 WIB

KPK Sita 13 Mobil dan Sertipikat Tanah Milik Wawan
Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam empat kasus, yakni suap sengketa Pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangsel, korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten, dan Pidana Pencucian Uang. (dem/rmol)
JAKARTA - Penyidik menyita 10 kendaraan milik Wawan Tubagus Chaery Wardahan alias Wawan, tersangka empat kasus di KPK. "Saat ini kendaraan tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang