KPK Sita 13 Mobil dan Sertipikat Tanah Milik Wawan
Selasa, 28 Januari 2014 – 02:05 WIB
Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam empat kasus, yakni suap sengketa Pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangsel, korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten, dan Pidana Pencucian Uang. (dem/rmol)
JAKARTA - Penyidik menyita 10 kendaraan milik Wawan Tubagus Chaery Wardahan alias Wawan, tersangka empat kasus di KPK. "Saat ini kendaraan tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang