KPK Sita 14 Ruko Hingga Ribuan Meter Tanah Milik eks Pejabat Bea Cukai

KPK Sita 14 Ruko Hingga Ribuan Meter Tanah Milik eks Pejabat Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis yang diduga milik eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dia diduga menerima gratifikasi itu sejak 2012 sampai 2023 atau selama menjabat sejumlah posisi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (tan/jpnn)


Sebelum kasus TPPU, Andhi Pramono terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus itu telah bergulir di persidangan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News