KPK Sita 14 Ruko Hingga Ribuan Meter Tanah Milik eks Pejabat Bea Cukai
Senin, 26 Februari 2024 – 13:03 WIB
Dia diduga menerima gratifikasi itu sejak 2012 sampai 2023 atau selama menjabat sejumlah posisi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (tan/jpnn)
Sebelum kasus TPPU, Andhi Pramono terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus itu telah bergulir di persidangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK