KPK Sita 20 Baju Batik Koleksi Anas
Kamis, 08 Mei 2014 – 08:51 WIB
JAKARTA - Gratifikasi yang didapat Anas dari Hambalang dan proyek-proyek lainnya tampaknya bukan sekedar mobil. KPK juga menyita pakaian milik Anas yang diduga bagian dari gratifikasi (hadiah tidak wajar). Sebanyak 20 baju batik diangkut penyidik KPK dari rumah Anas dan dijadikan sebagai barang bukti.
Penyitaan itu dilakukan Selasa malam (6/5) dari rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu, penyidik memang menggeledah rumah Anas.
Juru Bicara KPK mengatakan bahwa penyitaan baju batik itu dilakukan dalam kaitan kasus tindak pidana korupsi. "Kasus AU itu kan penerimaan gratifikasi, jadi yang disita itu diduga bagian dari itu (gratifikasi)," kata Johan di Gedung KPK, Rabu (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Gratifikasi yang didapat Anas dari Hambalang dan proyek-proyek lainnya tampaknya bukan sekedar mobil. KPK juga menyita pakaian milik Anas
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan