KPK Sita 31 Motor dari Orang Dekat Akil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Kali ini, KPK menyita puluhan motor dari Muchtar Ependy yang disebut sebagai orang dekat Akil.
"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merek," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Senin (23/12) malam.
Johan menjelaskan, 31 motor itu diduga berada dalam pengusaaan Muhtar Ependy. "Motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka AM (Akil)," ujar Johan.
Johan menambahkan, motor-motor tersebut akan dibawa ke KPK. "Rencanaya malam ini motor-motor tersebut dibawa ke kantor KPK," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang