KPK Sita 31 Motor dari Orang Dekat Akil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Kali ini, KPK menyita puluhan motor dari Muchtar Ependy yang disebut sebagai orang dekat Akil.
"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merek," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Senin (23/12) malam.
Johan menjelaskan, 31 motor itu diduga berada dalam pengusaaan Muhtar Ependy. "Motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka AM (Akil)," ujar Johan.
Johan menambahkan, motor-motor tersebut akan dibawa ke KPK. "Rencanaya malam ini motor-motor tersebut dibawa ke kantor KPK," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut