KPK Sita 74 Mobil dan 100 Properti
Minggu, 13 April 2014 – 04:21 WIB

Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Foto JPNN.com
Sebagaimana diberitakan, selain dikenai dengan TPPU, KPK sendiri menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (sar)
Harta yang dimiliki Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan terbilang luar biasa, Jumat (11/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara