KPK Sita Alphard dan Jeep Bupati Subang, Ini Fotonya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah mobil milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Dua mobil yang disita itu adalah Toyota Alphard dan Jeep Wrangler.
KPK menduga Ojang memiliki dua mobil itu bukan karena membelinya, tapi lantaran pemberian dari pihak lain. "Sitaan gratifikasi OJH )Ojang, red),” ujar Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, Kamis (28/4).
Toyota Alphard milik Ojang yang disita KPK berwarna hitam dan bernomor polisi T 1978. Sedangkan Jeep yang disita bernomor polisi D 50 KR.
Menurut Yuyuk, saat ini kedua mobil itu menjadi barang bukti dalam rangka pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ojang. Kedua mobil itu kini terparkir di pelataran KPK.
Seperti diketahui, Ojang mulanya menjadi tersangka penyuapan kepada jaksa yang mengusut dugaan korupsi BPJS Subang. Namun, pengembangan penyidikan mengarah adanya gratifikasi ke bupati yang diusung PDIP itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi