KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Sebegini Nominalnya
Minggu, 14 Mei 2023 – 06:28 WIB

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2). Foto: Fathan/jpnn.com
Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.
Pelarian Ricky Ham berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari lalu hingga akhirnya ditangkap di Abepura pada 19 Februari 2023.
Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang, serta Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding. (antara/jpnn)
KPK menyita aset bergerak dan tidak bergerakk milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak terkait kasus dugaan TPPU, sebegini nominalnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap