KPK Sita Aset dan Uang Bu Puput dari Hasil Korupsi, Nilainya Fantastis
Selasa, 02 Agustus 2022 – 15:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hampir Rp 104 miliar dari Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari sampai saat ini. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Sesuai aturan, Puput memang berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan kosong.
Namun, dia mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan.
KPK lalu mengembangkan kasus tersebut ke dugaan TPPU dan gratifikasi. Puput bersama suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem ditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aset yang disita KPK beragam bentuk, antara lain tanah serta bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah