KPK Sita Avanza hingga Uang Terkait Suap Bupati Batubara
jpnn.com, MEDAN - Penyidikan dugaan suap terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnaen masih terus berlanjut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan mulai Jumat (15/9) hingga Sabtu (16/9) di Batubara, dan Kota Medan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/9), mengatakan penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
"Penggeledahan dilakukan sejak 15 September 2017 pagi sampai dengan Sabtu 16 September 2017 pukul 01.00 dini hari," ujarnya.
Febri menjelaskan, empat lokasi digeledah di Batubara. Yakni, kantor dan rumah dinas Orang Kaya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Batubara, serta rumah seorang kurir.
Sedangkan di Kota Medan ada tujuh lokasi yang digeledah. Yakni, showroom mobil, dan rumah tersangka Sujendi Tarsono, rumah maupun kantor tiga tersangka lainnya.
Penggeledahan yang diback up Polda Sumut itu membuahkan hasil. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.
Di antaranya voucher transaksi keuangan para tersangka, uang Rp 50 juta, dan mobil Toyota Avanza.
Penyidikan dugaan suap terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnaen masih terus berlanjut.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok