KPK Sita Barang Palsu, Mbak Rita Tertawa
jpnn.com, JAKARTA - Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegera (Kukar) Rita Widyasari saat ini harus menghadapi tiga kasus pidana sekaligus.
Yakni dugaan suap, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang ditangani KPK.
Aset senilai Rp 436 miliar diduga berasal dari fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang APBD.
Hasil korupsi itu diduga telah dibelanjakan atau disamarkan menggunakan nama orang lain. Di antaranya berupa mobil, tanah, tas, uang tunai dan bangunan.
Beberapa aset Rita sudah disita KPK. Seperti, mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser.
Selain itu, ada pula dua apartemen di Balikpapan dan 40 tas branded, mulai merek Hermes, Gucci, serta D&G.
Yang menarik, Rita mengaku puluhan tas branded yang disita KPK tidak semua asli. Ada beberapa yang KW alias barang palsu.
Meski demikian, Rita menyebut tas-tas itu dibeli dengan uang pribadi, bukan hasil korupsi.
Rita Widyasari mengaku puluhan tas branded yang disita KPK tidak semuanya asli. Dia menyebut ada beberapa yang palsu.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?