KPK Sita Berkas Liga Inggris
Iqbal Sekamar dengan Suami Hetty Koes Endang
Jumat, 19 September 2008 – 11:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan suap kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal. Kamis (18/9), tim penyidik serentak menggeledah lima lokasi berbeda. Pukul 10.55, sembilan penyidik KPK berada di kantor KPPU yang bersebelahan dengan kantor lama KPK –sebelum pindah ke Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka berangkat dari KPPU menggunakan empat Toyota Kijang dan Avanza. Kedatangan para penyidik KPK itu langsung disambut Ketua KPPU Syamsul Maarif. Di dalam kantor disebutkan terdapat delapan di antara 13 anggota komisioner KPPU.
Rinciannya, Kantor KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat; PT Direct Vision (DV) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan; PT First Media Tbk (KBLV) di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang; rumah Iqbal di kawasan Pamulang, Tangerang; serta rumah mantan Presdir PT First Media Billy Sindoro di kawasan Lippo Karawaci.
Baca Juga:
Dari gedung KPPU, tim penyidik mengumpulkan berkas putusan kasus hak siar Liga Inggris pada 29 Agustus lalu yang menyatakan PT DV tidak bersalah. Tampaknya, KPK berupaya menelusuri hubungan pemberian uang Rp 500 juta dari Billy ke Iqbal sebagai ’’balas jasa’’ putusan tersebut. PT DV merupakan hasil kerja sama antara PT First Media dengan Astro All Asia Network (AAAN) sebagai pemegang hak siar Liga Inggris.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan suap kepada anggota Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat