KPK Sita Berkas Liga Inggris
Iqbal Sekamar dengan Suami Hetty Koes Endang
Jumat, 19 September 2008 – 11:06 WIB

KPK Sita Berkas Liga Inggris
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan suap kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal. Kamis (18/9), tim penyidik serentak menggeledah lima lokasi berbeda. Pukul 10.55, sembilan penyidik KPK berada di kantor KPPU yang bersebelahan dengan kantor lama KPK –sebelum pindah ke Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka berangkat dari KPPU menggunakan empat Toyota Kijang dan Avanza. Kedatangan para penyidik KPK itu langsung disambut Ketua KPPU Syamsul Maarif. Di dalam kantor disebutkan terdapat delapan di antara 13 anggota komisioner KPPU.
Rinciannya, Kantor KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat; PT Direct Vision (DV) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan; PT First Media Tbk (KBLV) di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang; rumah Iqbal di kawasan Pamulang, Tangerang; serta rumah mantan Presdir PT First Media Billy Sindoro di kawasan Lippo Karawaci.
Baca Juga:
Dari gedung KPPU, tim penyidik mengumpulkan berkas putusan kasus hak siar Liga Inggris pada 29 Agustus lalu yang menyatakan PT DV tidak bersalah. Tampaknya, KPK berupaya menelusuri hubungan pemberian uang Rp 500 juta dari Billy ke Iqbal sebagai ’’balas jasa’’ putusan tersebut. PT DV merupakan hasil kerja sama antara PT First Media dengan Astro All Asia Network (AAAN) sebagai pemegang hak siar Liga Inggris.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan suap kepada anggota Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- Menteri Meutya Angkat Bicara soal Status Penugasan Letkol Teddy Sebagai Seskab, Oh
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?