KPK Sita Berkas Liga Inggris
Iqbal Sekamar dengan Suami Hetty Koes Endang
Jumat, 19 September 2008 – 11:06 WIB
Dalam sidang putusan kasus Astro, KPPU membentuk majelis yang terdiri atas tiga anggota. Yaitu, Anna Maria Tri Anggraeni sebagai ketua serta Iqbal dan Benny Pasaribu sebagai anggota. Syamsul membantah adanya keterlibatan anggota majelis yang lain. ’’Anggota majelis yang lain tidak tahu (pertemuan dengan Billy Sindoro). Dan mereka memang tidak tahu karena majelis otomatis bubar setelah putusan dibacakan,’’ ungkapnya.
Setelah Ketua Majelis Anna, giliran anggota majelis Benny Pasaribu juga mengaku tidak tahu-menahu. Benny mengaku baru mendalami kasus itu sebulan sebelum dibacakan. Dia diminta memberikan pertimbangan mengenai hasil pemeriksaan lanjutan yang membebaskan PT DV dan memerintahkan Liga Inggris tetap disiarkan perusahaan tersebut.
’’Saya juga mempelajari tanggapan dari para terlapor. Dan memang tidak ada yang salah dalam putusan itu,’’ kata mantan anggota DPR yang menjadi kawan Iqbal semasa aktif di koperasi tersebut.
Sebulan sebelum diputus, Benny mengaku sudah tahu lisensi siaran Liga Inggris di PT DV tidak diperpanjang. Bahkan, Aora TV secara terang-terangan menyatakan bakal mengusung acara favorit itu. KPPU lantas memutus siaran Liga Inggris tetap berada di PT DV sampai ada titik terang mengenai status kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan suap kepada anggota Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi