KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan pada 7 Februari 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait kasus tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk deposito senilai Rp6,4 miliar serta dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ujar Tessa Mahardhika.
KPK menegaskan akan terus melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna memulihkan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan komputer dan laptop pada 2017–2018 di PT INTI, sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi.
KPK menduga ada praktik penggelembungan harga (mark-up) dan rekayasa lelang, yang menyebabkan harga pembelian perangkat tersebut jauh lebih tinggi dari nilai wajar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Selain itu, penyelidikan juga mengarah pada adanya aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk pejabat internal PT INTI dan pihak eksternal yang terlibat dalam proyek ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan KPK terus mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. (tan/jpnn)
KPK sita Rp6,4 M dalam kasus dugaan korupsi PT INTI. Pengadaan komputer & laptop 2017–2018 diduga bermasalah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF